Selain dukungan pendanaan dari induk usaha, kedua anak usaha MGLV tersebut pada September 2026 memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI). NAC mendapat pinjaman Rp4,12 triliun, sedangkan NGC memperoleh fasilitas sebesar Rp6,63 triliun.
Fasilitas kredit perbankan itu ditujukan untuk mendukung rencana peningkatan kapasitas data center. Pinjaman NAC berlaku selama enam tahun sejak perjanjian dan dapat diperpanjang dua kali. Adapun fasilitas untuk NGC memiliki tenor tujuh tahun dengan opsi perpanjangan satu kali.
Kedua fasilitas tersebut menggunakan suku bunga mengambang berdasarkan Compounded IndONIA tenor 90 hari ditambah margin 1,9 persen.
Secara terperinci, fasilitas kredit NAC antara lain digunakan untuk membiayai sebagian biaya akuisisi fasilitas data center di Kawasan Industri Jababeka. Dana tersebut juga mencakup biaya proyek dan belanja modal untuk menambah kapasitas JababekaDC sebesar 36 megawatt (MW), sehingga kapasitas totalnya ditargetkan mencapai 42 MW.
Sementara itu, fasilitas kredit NGC akan digunakan untuk membiayai sebagian pembangunan BatangDC dengan kapasitas hingga 60 MW. Pinjaman tersebut juga mencakup biaya dan pengeluaran terkait fasilitas kredit serta pembayaran bunga selama masa konstruksi.
(DESI ANGRIANI)