Perseroan menggunakan acuan Surat OJK No. S-12/D.04/2026 dan Peraturan OJK No. 13 Tahun 2023 terkait pembelian kembali saham di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Kalbe akan mulai melakukan buyback saham pada 16 September sampai 16 Desember 2026. Periode tersebut bisa diakhiri lebih cepat sesuai pertimbangan manajemen.
Buyback saham itu diharapkan memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham KLBF secara fundamental. Di samping itu, buyback juga memberikan fleksibilitas kepada perseroan dalam mengelola modal jangka panjang.
Saham KLBF terus tertekan seiring memburuknya sentimen terhadap prospek perusahaan. Gejolak geopolitik global yang mendorong harga minyak dan menekan rupiah berpotensi menekan kinerja Kalbe mengingat bahan baku farmasi yang sebagian besar diimpor.
Perseroan juga memproyeksikan profitabilitas pada semester II-2026 belum akan membaik meski pendapatan masih tumbuh pada enam bulan pertama. Hal ini disebabkan oleh tingginya beban pokok pendapatan di tengah lesunya daya beli yang membuat perseroan berhati-hati dalam menyesuaikan harga produk.
(Rahmat Fiansyah)