IDXChannel - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan besar pada pekan ini setelah MSCI mengusulkan konsultasi publik untuk menurunkan (downgrade) pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Rencana tersebut terkait dengan isu kelayakan investasi (investability), konsentrasi kepemilikan saham, hingga dugaan manipulasi saham (coordinated trading).
IHSG melemah 15 persen sebesar hampir 1.000 poin selama sepekan (12-16 Oktober 2026). Pelemahan IHSG didorong oleh saham-saham berkapitalisasi besar (blue chip) seperti saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), hingga PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang menyeret ratusan saham lainnya.
"Perubahan dialami oleh Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 14,91 persen sehingga ditutup pada level 5.185,105 dari posisi 6.093,759 pada pekan sebelumnya," kata Pelaksana Harian (PH) Sekretaris Perusahaan BEI, Valentina Simon keterangan resmi, Sabtu (17/10/2026).
Pada perdagangan Jumat (16/10/2026), BEI bahkan sempat memberlakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) pada pukul 08.58:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) usai IHSG menyentuh ambang batas penurunan sebesar 8 persen.
Seiring pelemahan indeks, nilai kapitalisasi pasar BEI tergerus 14,43 persen menjadi Rp9.157 triliun dari Rp10.701 triliun pada pekan sebelumnya. Rata-rata volume transaksi harian terkoreksi 5,22 persen menjadi 44,102 miliar saham, sementara rata-rata nilai transaksi harian turun tipis 0,07 persen menjadi Rp16,21 triliun.
Di sisi lain, rata-rata frekuensi transaksi harian mencatatkan kenaikan 2,46 persen menjadi 1,72 juta kali. Adapun investor asing mencatatkan nilai jual bersih (net sell) sebesar Rp3,34 triliun, sehingga akumulasi net sell asing sepanjang tahun 2026 mencapai Rp88,19 triliun.
Tekanan pada pasar modal domestik bertepatan dengan pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 terkait periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Menanggapi hal tersebut, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pemangku kepentingan memperkuat koordinasi untuk menjaga stabilitas serta kepercayaan investor. BEI juga menegaskan tetap menghormati independensi MSCI, namun akan mengajukan klarifikasi mendalam mengingat berbagai reformasi pasar yang telah dijalankan.
"BEI menggarisbawahi bahwa pengumuman MSCI tersebut masih berupa tahap konsultasi yang berlangsung hingga 30 April 2027 dan belum bersifat keputusan final," kata Valentina.
Sebagai langkah responsif, konferensi pers bersama diselenggarakan di Gedung BEI pada Jumat (16/10/2026). Forum tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, COO Danantara Indonesia Dony Oskaria, Kapolri Suyudi Ario Seto, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi. Turut hadir jajaran direksi BEI, KPEI, dan KSEI.
Dalam kesempatan itu, OJK menegaskan komitmen penuh untuk memperketat penegakan hukum di sektor pasar modal guna memastikan integritas pasar dan perdagangan berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.
Di samping penanganan isu eksternal, BEI terus memacu literasi dan ketangguhan investor domestik. Melalui gelaran Ring the Bell for Financial Literacy 2026 pada Rabu (14/10/2026) dalam rangka World Investor Week (WIW) dan Bulan Inklusi Keuangan (BIK), BEI mengajak investor tetap cerdas, waspada, dan tangguh (Stay Smart. Stay Alert. Stay Resilient) dalam mengarungi dinamika pasar modal.
(Rahmat Fiansyah)