"Nanti momentumnya pasti mudah-mudahan harapannya tahun depan pasarnya sudah membaik, dan kalau pasarnya sudah membaik, saya akan mempersilakan untuk di-IPO-kan," kata dia.
Bila kedua BUMD tersebut telah IPO, Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap menjadi pemegang saham mayoritas. Agar kewenangan pengelolaan tetap berada di bawah kendali Pemprov DKI Jakarta.
(Nur Ichsan Yuniarto)