Saham tersebut memiliki likuiditas perdagangan kurang dari Rp1 miliar per hari dan diperdagangkan pada price-to-earnings ratio (P/E) sekitar 178 kali. Kondisi itu membuat saham dalam jumlah besar (block sale) sulit untuk dilikuidasi tanpa menekan harga secara signifikan.
Mirae kemudian menarik perbandingan dengan kasus emiten Bakrie PT Bumi Resources Tbk (BUMI) pada 2008.
Pada Januari 2008, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) mengumumkan akuisisi senilai Rp48,4 triliun untuk mengambil alih saham pengendali BUMI dan dua perusahaan afiliasi.
Pada April hingga Oktober 2008, grup tersebut dilaporkan memperoleh pinjaman sekitar USD1,2 miliar hingga USD1,4 miliar dengan menjaminkan saham BUMI dan perusahaan afiliasi.
Nilai saham yang dijaminkan saat berada di level puncak diperkirakan mencapai sekitar USD6 miliar.