IDXChannel - FTSE Russell akan memberikan pembaruan soal perlakuan terhadap saham-saham Indonesia menjelang kajian indeks (index review) Desember 2026.
Hal itu disampaikan dalam pengumuman tahunan klasifikasi negara yang dirilis Selasa (6/10/2026), yang sekaligus mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market.
FTSE Russell menyatakan tidak menempatkan Indonesia ke dalam daftar pantauan (Watch List) untuk kemungkinan penurunan status.
Meski begitu, lembaga penyedia indeks global itu menegaskan masih memantau reformasi integritas pasar modal Indonesia dan akan mempertimbangkan kemajuan reformasi serta masukan pemangku kepentingan sebelum menentukan perlakuan pada Desember.
Dalam dokumen FTSE Equity Country Classification September 2026 Annual Announcement, FTSE Russell menyebut sedang menilai efektivitas langkah-langkah reformasi yang baru diterapkan.