Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk tiga anak usaha BYAN, yakni PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima.
Persetujuan perubahan RKAB tersebut memberikan tambahan kuota produksi batu bara sekitar 15 juta-20 juta ton bagi ketiga anak usaha BYAN pada 2026.
(DESI ANGRIANI)