BEI akan menyosialisasikan mekanisme pengawasan tersebut kepada anggota bursa pada pekan ini. Jeffrey berharap sistem baru itu dapat segera diterapkan untuk menjaga perdagangan saham tetap teratur, wajar, dan efisien, sekaligus mempertahankan likuiditas pasar.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari masukan sejumlah pihak, termasuk lembaga penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan FTSE Russell. Selain memperketat pengawasan, BEI juga memperkuat keanggotaan Komite Penilai terkait saham-saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC).
Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat membuat tata kelola pasar saham Indonesia menjadi lebih baik bagi investor, baik domestik maupun global. Hal ini akan diwujudkan dengan menghadirkan perdagangan yang berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.
(Rahmat Fiansyah)