Pengikatan aset sebagai jaminan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk aturan mengenai status kepemilikan aset yang diagunkan. Total nilai agunan juga disebut lebih besar daripada fasilitas kredit yang diberikan.
Terkait saham PGUN, Bank Mandiri menyatakan telah memperhitungkan risiko konsentrasi kepemilikan dan melakukan uji sensitivitas terhadap volatilitas harga saham dalam menghitung kecukupan agunan.
"Saham yang dijadikan agunan tambahan dinilai secara konservatif dan berfungsi sebagai sumber pelunasan sekunder (second way out), sesuai Pasal 4 POJK Nomor 40/POJK.03/2017 serta kebijakan internal bank," kata manajemen BMRI.
Sebelumnya, pengendali JARR, PT Eshan Agro Sentosa menggadaikan seluruh saham miliknya di JARR kepada Bank Mandiri pada 30 September 2026. Saham yang dijaminkan mencapai 7.997.556.204 saham atau setara 100 persen dari kepemilikan Eshan Agro Sentosa di JARR.
JARR diketahui memiliki pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO), Samsudin Andi Arsyad atau yang dikenal sebagai Haji Isam.
(DESI ANGRIANI)