IDXChannel—PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR), berkomitmen mendorong kesiapan finansial bagi industri kreatif, khususnya perfilman, melalui integrasi tata kelola berbasis teknologi. Hal ini merupakan upaya perluasan akses layanan keuangan inklusif ke rantai industri perfilman.
Dengan menggandeng JAFF (Jogja-NETPAC Asian Film Festival), sebagai hub yang menghubungkan ekosistem perfilman nasional, langkah ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan bagi ekonomi kreatif di Indonesia.
Besarnya nilai ekonomi industri film tidak otomatis membuat pekerja di balik produksinya memiliki profil keuangan yang bankable.
Persoalan yang dihadapi pekerja film bukanlah ketersediaan layanan keuangan, melainkan karakter kerja yang belum sepenuhnya dapat diukur secara presisi untuk menilai risiko dan kelayakan pembiayaan/kredit.
Persoalan itu menjadi perhatian dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi PT Bank Amar Indonesia Tbk bersama JAFF Market dan asosiasi profesi film, yakni Indonesian Film Director Club (IFDC), Penulis Indonesia untuk Layar Lebar (PILAR), Indonesian Film Editor (INAFEd), Indonesian Cinematographers Society (ICS), dan Asosiasi Casting Indonesia (ACI).
Diskusi tersebut membedah tantangan finansial di tingkat profesi yang belum sepenuhnya terhubung dengan layanan keuangan, persoalan yang kerap luput dari gambaran pertumbuhan industri film secara keseluruhan.
Diskusi lintas industri ini merespons potensi besar ekonomi kreatif Indonesia yang berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja nasional. Pada 2025, sektor ini menyerap 27,4 juta pekerja, melampaui target 25,55 juta orang. Industri film menjadi salah satu subsektor dengan multiplier effect yang luas.
Pertumbuhan sektor perfilman nasional tidak hanya membuka peluang bagi sineas dan aktor, tetapi juga penulis, editor, kameramen, kru produksi, vendor, serta berbagai sektor pendukung lainnya.
Melalui diskusi tersebut, Amar Bank melihat bahwa pendekatan finansial bagi industri film perlu disesuaikan dengan karakter usahanya. Senior Vice President MSME Amar Bank, Josua Sloane, menilai langkah itu penting agar pertumbuhan industri film dapat berjalan seiring dengan penguatan finansial para pelakunya.
“Industri film memiliki siklus yang berbeda dari sektor konvensional. Mulai dari fase pengembangan, kebutuhan investasi di awal, hingga distribusi dan monetisasi. Karena itu, pola pertumbuhan dan arus kasnya tidak bisa disamakan dengan sektor konvensional. Bagi kami, memahami cara industri ini bekerja menjadi penting agar potensi ekonominya dapat dilihat secara lebih utuh,” ujar Josua.
Perbedaan karakter itu terlihat dalam praktik kerja masing-masing profesi. Pola tersebut ikut menentukan bagaimana rekam keuangan pekerja film terbentuk dan dinilai oleh perbankan. Berikut ini adalah tantangan bankability pada profesi perfilman yang ditemukan oleh Bank Amar:
1. Pendapatan Mengikuti Periode Produksi
Editor dan penulis skenario umumnya menerima pembayaran dalam beberapa termin sepanjang pengerjaan proyek yang berlangsung berbulan-bulan. Pola tersebut membuat arus pendapatan tidak selalu tercatat secara rutin setiap bulan, sehingga penilaian kemampuan finansial perlu melihat rekam pemasukan dalam periode yang lebih panjang.
2. Kebutuhan Produksi dan Pribadi Masih Bercampur
Casting director dan sinematografer kerap menerima dana proyek untuk kebutuhan produksi melalui satu rekening sebelum mendistribusikannya untuk kebutuhan kru ataupun talent. Kondisi ini membuat nilai transaksi yang tercatat dapat lebih besar daripada pendapatan pribadi, sehingga pencatatan penghasilan dan kewajiban pajak menjadi lebih kompleks.
3. Nilai Karya Belum Diakui sebagai Aset Ekonomi
Penulis dan sutradara dapat memiliki karya atau IP dengan nilai komersial di luar pendapatan proyek. Namun, nilai tersebut belum selalu diperhitungkan sebagai aset ekonomi yang dapat memperkuat profil keuangan maupun akses pendanaan.
4. Pencatatan Keuangan Belum Terdokumentasi dengan Baik
Banyak pekerja film masih bekerja sebagai individu, dengan pencatatan transaksi, kontrak, serta tata kelola finansial dan legal yang belum seragam. Padahal, rekam keuangan dan tata kelola usaha yang lebih tertata dapat menjadi dasar bagi perbankan untuk menilai kelayakan serta kebutuhan pembiayaan produktif.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa tantangan finansial pekerja film tidak hanya berkaitan dengan akses pembiayaan, tetapi juga dengan bagaimana aktivitas keuangan mereka tercatat dan dapat diverifikasi.
Teknologi Bank Amar yang Mendukung Bankability
Kebutuhan ini menjadi salah satu fokus Amar Bank melalui Amar Bank Bisnis dengan pendekatan yang berbeda, yaitu ‘Nurturing’. Dengan pendekatan ‘nurturing’, teknologi Amar Bank memfasilitasi pelaku usaha untuk membangun rekam jejak transaksi, menata pencatatan keuangan, serta mengelola kebutuhan operasional dalam satu platform digital.
“Kami melihat dukungan finansial juga perlu berjalan bersama penguatan tata kelola, agar kreativitas tetap tumbuh dengan fondasi pengelolaan risiko yang lebih kuat. Rekam jejak yang lebih tertata juga membantu perbankan membaca kelayakan kredit pekerja dan pelaku usaha film secara lebih akurat. Inilah langkah konkret Amar Bank untuk mendampingi nasabah agar jadi bankable,” ujar Josua.
Keterlibatan Amar Bank di JAFF Market menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan keuangan yang inklusif bagi pelaku di sepanjang rantai industri film, mulai dari pekerja profesional dan rumah produksi hingga usaha pendukung di belakang produksi.
“Kami mengapresiasi komitmen Amar Bank untuk memahami karakter kerja industri film secara lebih utuh. Bagi JAFF Market, kolaborasi ini penting karena industri film tidak hanya berbicara tentang karya, tetapi juga tentang bagaimana orang dan usaha di baliknya dapat tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan. Karya yang kuat juga membutuhkan fondasi finansial yang sehat,” kata Direktur Bisnis JAFF Market Sekarini Seruni.
Ke depan, Amar Bank dan JAFF Market akan melanjutkan kolaborasi untuk memperkuat kapasitas profesi di industri film sekaligus membuka diskusi mengenai kekayaan intelektual sebagai aset ekonomi yang dapat memperluas peluang pendanaan produktif di industri kreatif.
(Nadya Kurnia)