Sejalan dengan hasil pembahasan bersama Banggar DPR RI, kebijakan fiskal 2027 tetap dirancang secara ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur. Pemerintah berkomitmen menjaga defisit anggaran sebesar 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai bagian dari disiplin fiskal sekaligus menjaga kredibilitas APBN.
“Defisit 2,40 persen terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya” ujar Menkeu.
Dengan selesainya Pembicaraan Tingkat I, pemerintah mengharapkan RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dapat dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk memperoleh persetujuan bersama dan selanjutnya ditetapkan menjadi undang-undang.
(DESI ANGRIANI)