"Kalau pendapatan negara sudah terkumpul 75 persen, 74 persen, ini on track. Penerimaan pajak 68 persen terkumpul, Rp1.607 triliun sudah dikumpulkan oleh teman-teman Direktorat Jenderal Pajak dan tentu ini kita harapkan bisa terus menguat ke depannya," ungkap Suahasil.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan, Inge Diana Rismawanti menambahkan, akumulasi realisasi pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) hingga September 2026 telah menyentuh angka Rp198,71 triliun.
Postur pengembalian tersebut terdiri atas PPh sebesar Rp59,08 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp137,79 triliun, serta jenis pajak lainnya sebesar Rp1,84 triliun.
“Dibandingkan dengan data sd September 2025 sebesar Rp320,91 triliun terjadi pertumbuhan negatif 38,08 persen,” kata Inge.
Sebagai pembanding, perincian realisasi restitusi pajak hingga September 2025 lalu mencakup pencairan PPh sebesar Rp95,12 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp224,75 triliun, serta jenis pajak lainnya sebesar Rp1,04 triliun. (Febrina Ratna Iskana)