Untuk rest area tipe A, fasilitas pengisian bahan bakar juga dapat disediakan melalui SPBU modular sesuai kesiapan di lapangan. Skema tersebut memungkinkan pengguna jalan memperoleh layanan dasar meskipun pembangunan fasilitas permanen belum sepenuhnya selesai.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, pembangunan jalan tol tidak hanya ditujukan untuk memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
"Pembangunan jalan tol tidak hanya tentang memperlancar perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, tetapi juga bagaimana infrastruktur tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (18/10/2026).
Menurut dia, fasilitas pendukung seperti rest area perlu disiapkan dengan baik agar pengguna jalan memperoleh pelayanan yang memadai selama perjalanan.
Rest area kembar Cisumdawu direncanakan berdiri di atas lahan seluas 10 hektare di Jalur A dan 9,5 hektare di Jalur B. Setelah pembangunan rampung, fasilitas yang tersedia mencakup area parkir, SPBU, masjid, toilet, minimarket, serta area UMKM dan kuliner.