Prabowo mengatakan, kebijakan pembagian pendapatan antara pengemudi ojol dan aplikator merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan.
Kebijakan ini tidak hanya menyasar pekerja berbasis platform digital, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Karena kekuatan ekonomi kita ada di UMKM, kita juga telah mengatur pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi-pengemudi ojek online dan aplikator," ujar Prabowo.
Dia menambahkan, kekuatan ekonomi Indonesia tidak hanya bertumpu pada korporasi besar. Ekonomi nasional juga ditopang masyarakat di tingkat akar rumput, mulai dari pedagang, perajin, perempuan kepala keluarga, anak muda, hingga pelaku UMKM.
Karena itu, pemerintah akan terus mendorong kebijakan yang memastikan aktivitas ekonomi memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, termasuk pekerja dan pelaku usaha kecil.