Saat dikonfirmasi apakah ada kompensasi yang diberikan akibat blackout, dia mengatakan ada mekanisme terkait yang harus dilalui.
“Sesuai dengan peraturan yang ada, jika padamnya melebihi jumlah jam tertentu yang harus kami cek, ada mekanisme tersebut. Tapi pada saat ini yang penting prioritas pertama kita adalah memulihkan kembali pelayanan kepada masyarakat,” ujar dia.
Sebagai informasi, pemadaman listrik di Batam terjadi pada Senin (12/10/2026) pagi dan dilaporkan berlangsung lebih dari 15 jam.
Gangguan yang mulai terjadi sekitar pukul 06.20 WIB tersebut berdampak pada aktivitas rumah tangga, komunikasi, perdagangan, hingga mobilitas masyarakat.
(Dhera Arizona)