Dalam pelaksanaannya, program menyediakan dua jenis pelatihan, yakni pelatihan bahasa dan pelatihan kompetensi yang disesuaikan dengan sektor pekerjaan. Sejumlah bidang yang ditawarkan antara lain kesehatan, hospitality, pertanian, dan transportasi.
Pelatihan tersebut diarahkan agar peserta tidak hanya memiliki keterampilan dasar, tetapi juga kemampuan yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di luar negeri. Dengan demikian, calon PMI diharapkan lebih siap menghadapi proses penempatan sekaligus memiliki daya saing di pasar kerja global.
Mukhtarudin berharap perluasan akses pelatihan dapat memberi lebih banyak kesempatan kepada generasi muda dan masyarakat Indonesia untuk meningkatkan keterampilan sebelum bekerja di luar negeri.
Cara Daftar dan Syaratnya
Pendaftaran Program Peningkatan Kapasitas Pekerja Migran Indonesia Batch 2 berlangsung pada 28 September hingga 31 Oktober 2026 melalui kanal pendaftaran BP3MI.
Dalam pendaftaran kali ini, calon peserta tidak lagi diwajibkan memiliki kartu kuning atau AK-1.