Meski demikian, Maman menjelaskan bahwa penambahan plafon kredit tersebut belum secara khusus menentukan besaran alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun depan. Menurutnya, kuota KUR masih akan dibahas bersama Komite Pembiayaan UMKM.
"Terkait kuota KUR itu nanti domainnya dengan pembicaraan kami dengan komite komite pembiyaan UMKM, yang saya rasa tunggu aja biasanya November Desember akan ditetapkan," katanya.
Lebih lanjut, Maman menegaskan, rencana penambahan plafon kredit perbankan untuk UMKM tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sebab, tambahan tersebut merupakan alokasi kredit yang disalurkan melalui perbankan.
"Ini enggak ada anggaran, ini plafon kredit. Jadi ini plafon alokasi kredit perbankan, jadi enggak ada hubungannya dengan APBN," tutur dia.
Maman mengibaratkan, tambahan kredit tersebut seperti suntikan darah yang diperlukan untuk menjaga aktivitas perekonomian. Dengan meningkatnya akses pembiayaan, diharapkan sektor UMKM dapat terus bergerak dan berkembang.