IDXChannel - Pemerintah berencana menambah plafon kredit perbankan untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp400 triliun hingga Rp500 triliun pada 2027.
Dengan penambahan tersebut, total plafon kredit UMKM meningkat dari sekitar Rp1.500 triliun menjadi Rp1.900 triliun hingga Rp2.000 triliun.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengatakan, rencana penambahan plafon kredit tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor UMKM.
"Itu kan target dari arahan Presiden melalui Kemenko Perekonomian bahwa dalam rangka untuk menjadi pendorong perekonomian, stimulus perekonomian di bawah, salah satunya dengan menambahkan plafon kredit perbankan untuk sektor UMKM," kata Maman dalam konferensi pers, Jumat (23/10/2026).
"Kemarin pembicaraannya antara Rp400-Rp500 triliun, yang kalau sekarang sekitar Rp1.500-an (triliun), artinya 2027 kita targetkan Rp1.900-2.000 triliun," katanya.