sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemberdayaan Perempuan dalam Ekonomi Syariah Kunci Tingkatkan Produktivitas UMKM

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
18/10/2026 11:00 WIB
Pemberdayaan perempuan dalam ekonomi syariah menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas UMKM
Pemberdayaan Perempuan dalam Ekonomi Syariah Kunci Tingkatkan Produktivitas UMKM (FOTO:Dok Laman BI)
Pemberdayaan Perempuan dalam Ekonomi Syariah Kunci Tingkatkan Produktivitas UMKM (FOTO:Dok Laman BI)

IDXChannel - Pemberdayaan perempuan dalam ekonomi syariah menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas UMKM, memperkuat ekonomi keluarga serta memperkuat daya saing industri halal nasional.

Peran penting ini didukung penguatan inovasi, pemanfaatan teknologi digital, perluasan akses pembiayaan, dan pengembangan jejaring usaha.

Demikian disampaikan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Aida S. Budiman saat membuka Konferensi Pemberdayaan Komunitas Perempuan dan Syariah bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 Tahun 2026 di Jakarta (16/10).

Mengusung tema “Perempuan Penggerak Inovasi Ekosistem Rantai Nilai Halal", konferensi ini merupakan kolaborasi untuk memperkuat kapasitas dan jejaring pelaku usaha perempuan agar mampu mengembangkan inovasi, meningkatkan daya saing produk halal, serta memperluas akses ke pasar dan pembiayaan.

Aida menegaskan pentingnya sinergi dan transformasi digital untuk mempercepat pengembangan UMKM perempuan. Bank Indonesia mendukung upaya tersebut melalui tiga langkah strategis.

Pertama, penguatan kelembagaan, kapasitas, dan akses pembiayaan melalui pengembangan merek, korporatisasi, fasilitasi sertifikasi halal, serta pelatihan dan pendampingan usaha.

Kedua, fasilitasi sistem pembayaran digital untuk meningkatkan kemudahan, efisiensi dan keamanan transaksi sekaligus mendukung perluasan aktivitas usaha. Ketiga, perluasan akses pasar melalui fasilitasi promosi dan kemitraan bisnis di tingkat daerah, nasional, hingga internasional, termasuk melalui ISEF 2026.

“Investasi pada perempuan memberikan manfaat luas bagi perekonomian karena pendapatan yang diperoleh turut mendukung kesejahteraan keluarga, pendidikan anak, dan kesehatan," ujar Aida.

“Perempuan yang berdaya tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarganya, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara," tutur Menteri Pemberdayaan Perempuan Arifah Fauzi.

Dukungan atas pemberdayaan perempuan melalui kesempatan yang setara sangat penting untuk mengembangkan potensi dan meningkatkan kemandirian ekonomi. Kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi kunci untuk membuka peluang usaha yang lebih luas dan mendorong perempuan semakin produktif, inovatif, serta berdaya saing.

Penguatan peran perempuan menjadi semakin strategis seiring besarnya peran perempuan dalam perekonomian nasional, di tengah penguatan daya saing industri halal Indonesia di pasar global. Industri halal berkontribusi 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau sekitar Rp4.900 triliun.

Ekspor produk halal mencapai USD35,7 miliar pada semester I 2026. Hingga Juli 2026, sebanyak 14,06 juta produk telah bersertifikat halal (BPJPH). Sementara itu, menurut data Kementerian UMKM, UMKM berkontribusi 60,51 persen terhadap PDB dan menyerap 96,9 persen. tenaga kerja nasional.

Selain itu, sekitar 37 juta pelaku UMKM di Indonesia atau 64,5 persen merupakan perempuan. Besarnya potensi tersebut membuka peluang bagi perempuan untuk meningkatkan skala usaha, memperluas pasar, dan memperkuat perannya dalam rantai nilai halal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.


(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement