IDXChannel - Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Danantara Indonesia menginstruksikan pemangkasan jumlah anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo guna membentuk postur holding pelabuhan yang lebih ramping serta memacu model bisnis yang ekspansif.
Otoritas pengelola aset negara menegaskan bahwa restrukturisasi portofolio Pelindo menjadi fondasi utama dalam menciptakan organisasi maritim yang lincah dan berdaya saing global.
Kebijakan pembenahan kelembagaan tersebut ditekankan pimpinan BUMN saat menggelar rapat pengarahan bersama jajaran direksi PT Pelindo baru-baru ini.
"Program streamlining 2026 menargetkan penyederhanaan struktur dari 41 menjadi 24 entitas (berkurang 17) untuk membangun struktur bisnis yang lebih efektif, efisien, dan siap melangkah ekspansif," kata Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia Dony Oskaria dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (30/9/2026).
Restrukturisasi skala besar ini menitikberatkan pada penataan ulang relasi kerja di lingkungan Pelindo Group secara menyeluruh. Danantara dan BP BUMN menuntut ketegasan pembagian mandat kerja demi menghilangkan tumpang tindih operasional antarentitas di bawah naungan grup pelat merah tersebut.
Perampingan entitas anak usaha tersebut dibarengi pergeseran pola kepemimpinan dari sekadar pengawasan administratif menjadi tata kelola operasional yang terlibat langsung. Skema pengawasan aktif ini dirancang agar setiap pembagian zona wilayah maupun lini pelayanan memiliki kejelasan batas kewenangan.
"Penataan Pelindo Group terus diarahkan untuk memperjelas peran Holding, Regional, Service Line, dan anak usaha melalui transformasi struktur korporasi serta perubahan parenting model menuju active management," ujar Dony.
Dalam implementasinya di lapangan, agenda rasionalisasi bisnis tersebut terus mencatatkan progres signifikan. Penataan portofolio dilakukan secara selektif melalui berbagai mekanisme aksi korporasi untuk memastikan aset-aset pelabuhan terintegrasi secara optimal.
Proses pemangkasan unit bisnis tersebut kini telah memasuki fase eksekusi bertahap pada sebagian besar target perusahaan yang terdaftar dalam program penataan. Manajemen perseroan menerapkan berbagai instrumen hukum dan finansial untuk memperkuat postur keuangan holding ke depan.
"Sebanyak 11 dari 17 entitas yang masuk program telah menyelesaikan aksi korporasi dan enam lainnya masih berproses, di mana penataan tersebut mencakup merger, konsolidasi, divestasi, hingga likuidasi," ujar Dony.
(NIA DEVIYANA)