Data tersebut kemudian menjadi salah satu petunjuk bagi Bulog untuk mengidentifikasi pelaku pengemasan ulang beras SPHP di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Rizal menerangkan, pengungkapan kasus bermula dari informasi pihak kepolisian mengenai adanya praktik pengemasan ulang beras SPHP menjadi kemasan 50 kilogram (kg).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bulog langsung melakukan penelusuran ke lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pihak yang terlibat. Penelusuran dilakukan melalui nomor polisi truk yang digunakan untuk mengangkut beras tersebut.
"Jadi setelah mendapatkan informasi dari Pak Kapolres, kami langsung ke TKP mendalami siapa oknumnya dan lain sebagainya, sampai kami mendapatkan nomor pelat mobil truk yang membawa beras tersebut. Nah, dengan data nomor pelat mobil truk tersebut, kami telusuri ke kantor Bulog DKI," kata dia.