sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kredit Usaha untuk Perempuan Resmi Meluncur, Plafon hingga Rp15 Juta dan Bunga Flat 8 Persen

Economics editor Anggie Ariesta
13/08/2026 15:05 WIB
Pemerintah resmi menerbitkan aturan pelaksanaan Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) guna memperluas akses pembiayaan produktif.
Kredit Usaha untuk Perempuan Resmi Meluncur, Plafon hingga Rp15 Juta dan Bunga Flat 8 Persen. (Foto Is
Kredit Usaha untuk Perempuan Resmi Meluncur, Plafon hingga Rp15 Juta dan Bunga Flat 8 Persen. (Foto Is

Penerbitan aturan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna memangkas beban bunga pembiayaan bagi kelompok masyarakat rentan.

Sebelumnya, pelaku usaha ultra mikro perempuan kerap menanggung bunga pembiayaan hingga kisaran 24 persen per tahun. Lewat subsidi bunga dari pemerintah, beban tersebut dipangkas menjadi 8 persen flat per tahun.

Airlangga menerangkan, sasaran penerima KPPS diprioritaskan bagi perempuan prasejahtera yang terdaftar pada data sosial dan ekonomi nasional desil 1 hingga desil 4, serta terkoordinasi dalam kelompok usaha.

“Sasaran program juga diatur secara terukur. KPPS diperuntukkan bagi perempuan yang berasal dari keluarga prasejahtera dan terverifikasi berdasarkan data tunggal sosial dan ekonomi nasional pada desil 1 sampai dengan desil 4, memiliki Nomor Induk Kependudukan dan kartu keluarga, serta tergabung dalam kelompok beranggotakan paling sedikit lima orang di lingkungan yang sama. Agar tidak ada calon penerima manfaat yang tertinggal, Permenko juga membuka ruang bagi penyalur untuk menilai kelayakan calon penerima secara objektif sesuai kriteria yang berlaku,” kata Airlangga.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement