KUR Perumahan merupakan instrumen vital menuju target besar Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Perbankan swasta dan BPD harus mengambil peran lebih besar, tidak hanya bertumpu pada Himbara.
Fleksibilitas pembiayaan dibutuhkan pekerja informal, seperti pedagang, pengemudi ojek online, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), agar mereka memiliki kesempatan yang sama untuk punya rumah sendiri.
Kementerian PKP juga menyoroti pentingnya optimalisasi skema penjaminan dan subsidi suku bunga pemerintah untuk memperluas akses KUR Perumahan.
Dukungan tersebut diharapkan dapat mendorong pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor perumahan, memperkuat kapasitas penyediaan rumah, serta membantu menekan angka kekurangan kebutuhan rumah (backlog) secara nasional.
(Nur Ichsan Yuniarto)