“Terkait rencana impor, nanti kan biasanya ada masukan dari GAPMMI. Karena gula rafinasi ini merupakan bahan baku untuk industri makanan minuman. Jadi kebutuhan dan alokasi lainnya disesuaikan dengan kebutuhan dari industri makanan, minuman, dan farmasi,” katanya.
Supriadi menjelaskan, AGRI telah menyampaikan perlunya percepatan penerbitan rencana kebutuhan industri dan persetujuan impor untuk 2027 agar pasokan gula rafinasi dapat kembali tersedia pada bulan Januari.
Penentuan kebutuhan tersebut akan mempertimbangkan masukan dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), sehingga alokasi yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan riil industri.
AGRI juga menegaskan komitmennya untuk menyalurkan gula rafinasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dan koordinasi dengan kementerian terkait dinilai penting untuk menjaga ketepatan distribusi sekaligus memastikan gula rafinasi digunakan sesuai peruntukannya sebagai bahan baku industri.
(NIA DEVIYANA)