Langkah berikutnya, Amran menegaskan pemerintah akan menindak tegas importir yang dianggap bermain-main dan berpotensi merugikan peternak dalam negeri.
"Yang kedua adalah jangan importir bermain-main, aku cabut izinnya. Kalau ada pidana kami kirim, sudah ada tadi kami kirim ke Mabes Polri untuk diperiksa. Enggak boleh, bayangkan 3,8 juta (peternak) you mau sakiti," lanjutnya.
Lebih jauh, Amran menegaskan penyerapan telur untuk kebutuhan MBG dilakukan langsung dari peternak ke SPPG. Harga pembelian pemerintah sebesar Rp26.500 per kilogram tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian pasar sekaligus menjaga harga telur di tingkat peternak.
"Harga telur harus harga eceran, harga pembelian pemerintah itu langsung ke SPPG. Sudah dari peternak langsung, semua sudah sepakat, semua sudah bahagia, berterima kasih kemarin," ucap Amran. (Febrina Ratna Iskana)