sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Minyak Meroket, Realisasi Subsidi dan Kompensasi Energi Tembus Rp376,8 Triliun

Economics editor Rahmat Fiansyah
09/10/2026 13:27 WIB
Beban subsidi dan kompensasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melonjak imbas kenaikan harga minyak mentah dunia.
Beban subsidi dan kompensasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melonjak imbas kenaikan harga minyak mentah dunia. (Foto: Ist)
Beban subsidi dan kompensasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melonjak imbas kenaikan harga minyak mentah dunia. (Foto: Ist)

Suahasil menjelaskan, kenaikan tersebut disebabkan harga minyak mentah dunia yang jauh melesat dari asumsi makro APBN 2026 sebesar USD70 per barel. Selain itu, produksi atau lifting minyak dan gas (migas) yang di bawah asumsi juga ikut menekan anggaran pemerintah.

"Harga minyak mentah Indonesia menyentuh USD91,9 per barel dan lifting minyak hanya 573,9 ribu barel serta gas 929,7 ribu barel per hari, sehingga kenaikan harga otomatis mendongkrak subsidi di saat total pendapatan negara tumbuh 25,5 persen dan belanja naik 19 persen," tuturnya.

Sejalan dengan kenaikan beban tersebut, konsumsi atas barang-barang subsidi terus meningkat. Suahasil menegaskan bahwa APBN memiliki fungsi sebagai peredam untuk melindungi masyarakat dari potensi lonjakan harga barang akibat faktor eksternal.

"Volume (penjualan) BBM naik 9,1 persen, LPG 3 kilogram naik 2,2 persen, pelanggan listrik bertambah 2,1 persen, pupuk naik 15,7 persen, dan KUR tumbuh 7,9 persen, membuktikan uang pembayar pajak bekerja efektif melindungi masyarakat dan menumbuhkan kegiatan ekonomi," katanya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement