Untuk mencapai sasaran tersebut, Kemenperin menetapkan empat fokus kebijakan, yakni peningkatan produktivitas dan kualitas bahan baku, efisiensi proses produksi dan konsistensi mutu, penguatan struktur industri dan ekosistem hilirisasi, serta perluasan akses pasar dan penguatan daya saing di tingkat domestik maupun global.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menjelaskan Kemenperin telah menyiapkan sejumlah program strategis untuk memperkuat industri minyak atsiri nasional.
Program tersebut mencakup penyusunan Roadmap Pengembangan Industri Atsiri Nasional, pengembangan Database Nasional Minyak Atsiri, fasilitasi Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Sektor Industri Agro, serta komersialisasi hasil riset dan inovasi. Selain itu, Kemenperin juga mendorong optimalisasi Pusat Flavor and Fragrance (PFF) di Sumatera Barat dan Bali serta peningkatan partisipasi industri dalam berbagai pameran dan promosi, baik di dalam maupun luar negeri.
(NIA DEVIYANA)