sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekonom Ingatkan Risiko Fiskal di Balik Penarikan Utang Baru oleh Pemerintah

Economics editor Rohman Wibowo
18/10/2026 03:03 WIB
CORE Indonesia mengingatkan besarnya risiko fiskal di balik kebijakan penarikan utang terbaru yang ditempuh pemerintah pada penghujung kuartal III-2026.
Ekonom Ingatkan Risiko Fiskal di Balik Penarikan Utang Baru oleh Pemerintah. (Foto Istimewa)
Ekonom Ingatkan Risiko Fiskal di Balik Penarikan Utang Baru oleh Pemerintah. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengingatkan besarnya risiko fiskal di balik kebijakan penarikan utang terbaru yang ditempuh pemerintah pada penghujung kuartal III-2026.

Penambahan pinjaman baru ini, kata dia, berpotensi memperberat beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama untuk pos pembayaran cicilan pokok serta bunga utang di tengah akumulasi kewajiban finansial yang kian menggunung.

Berdasarkan data resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam laporan APBN KiTa edisi Oktober 2026, realisasi pembiayaan utang pemerintah hingga 30 September 2026 telah mencapai Rp494,3 triliun atau 59,4 persen dari target pagu APBN sebesar Rp832,2 triliun.

Angka penarikan pembiayaan tersebut ditopang oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto senilai Rp497,5 triliun dan pinjaman neto yang mencatatkan minus Rp3,2 triliun, dengan posisi defisit anggaran tercatat sebesar Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Meski realisasi penarikan pembiayaan utang masih berada dalam batas target pemerintah, penambahan pinjaman baru tersebut dinilai menyimpan konsekuensi fiskal jangka panjang yang cukup berat. Akumulasi kewajiban yang terus bertambah secara langsung akan mempersempit ruang gerak belanja produktif negara pada tahun-tahun mendatang.

Faisal menegaskan, setiap penarikan utang baru otomatis memperbesar tekanan pada struktur pengeluaran negara. "Pada dasarnya penarikan utang baru ini menambah beban pembiayaan APBN, di mana beban untuk membayar utang dan bunganya ke depan dipastikan kian meningkat," ujar Faisal kepada IDX Channel, Sabtu (17/10/2026).

Kekhawatiran tersebut beralasan mengingat akumulasi liabilitas finansial yang ditanggung negara kini kian mendekati angka psikologis yang belum pernah dicapai sebelumnya. Pelebaran rasio defisit terhadap output ekonomi nasional pun diperkirakan bergerak mendekati batas toleransi seiring tingginya kebutuhan belanja pemerintah hingga akhir tahun.

Faisal menyoroti posisi utang yang sangat masif menuntut kehati-hatian ekstra agar stabilitas makroekonomi tidak terganggu. "Secara total utang kita sudah hampir menyentuh Rp11.000 triliun dan tahun ini kemungkinan persentase defisit terhadap PDB melebar dari perkiraan, walaupun saya masih yakin tetap berada di bawah batas 3 persen sebagaimana diatur undang-undang," kata dia.

Penyaluran pembiayaan utang pada program-program non-prioritas yang tidak menciptakan nilai tambah berisiko menggerus ketahanan fiskal secara berkelanjutan. Apabila dana pinjaman terserap untuk pos belanja yang boros dan minim dampak ekonomi riil, pemerintah dinilai akan menghadapi kendala penerimaan saat harus melunasi kewajiban tersebut.

Faisal mengingatkan agar otoritas fiskal disiplin dalam menyalurkan pembiayaan utang semata-mata untuk kegiatan yang memacu pertumbuhan ekonomi nasional. "Penggunaan utang harus dipastikan betul-betul produktif serta efektif dan jangan untuk hal yang tidak urgent, sebab jika dampaknya terhadap ekonomi minimal, kemampuan kita untuk mengembalikan utang justru akan berkurang," ujar Faisal.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement