sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Setujui Anggaran Kemnaker 2027 Sebesar Rp6,57 Triliun

Economics editor Tangguh Yudha
17/09/2026 15:27 WIB
Komisi IX DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk tahun 2027 sebesar Rp6,57 triliun.
Komisi IX DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kemnaker untuk tahun 2027 sebesar Rp6,57 triliun. (Foto: iNews Media/Tangguh Yudha)
Komisi IX DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Kemnaker untuk tahun 2027 sebesar Rp6,57 triliun. (Foto: iNews Media/Tangguh Yudha)

Menaker, Yassierli mengatakan program tersebut mencakup pelatihan vokasi bagi 51.000 orang serta sertifikasi kompetensi yang melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Selain itu, Kemnaker menargetkan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula bagi 10.000 orang dan pelaksanaan padat karya di 1.200 bidang.

Kemnaker juga akan memfasilitasi dan menempatkan tenaga kerja dengan target hampir 1,7 juta orang. Di sisi perlindungan pekerja, pemerintah menargetkan pembinaan melalui pembuatan peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama (PKB) pada 1.200 badan usaha.

Berikutnya, pembinaan penyusunan struktur dan skala upah (SUSU) ditargetkan mencakup 550 badan usaha. Kemnaker juga mengalokasikan Rp2,7 triliun untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"JKP ini cukup besar dengan alokasi dana Rp2,7 triliun itu untuk lebih dari 280 juta orang per bulan," ujar Yassierli.

Program prioritas lainnya meliputi layanan pembinaan dan pemeriksaan hukum ketenagakerjaan bagi 33.000 perusahaan serta sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bagi 2.000 badan usaha.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement