IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong dunia usaha untuk memberikan kesempatan kerja bagi penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan, kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak semestinya terbuka bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Karena itu, penyintas yang telah menjalani rehabilitasi perlu diberi ruang untuk mengembangkan kompetensi dan kembali berkontribusi di dunia kerja.
“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi, Rabu (12/8/2026).
Menurut Yassierli, keberhasilan rehabilitasi tidak cukup hanya dilihat dari pemulihan kondisi fisik dan psikologis. Dukungan pascarehabilitasi juga diperlukan agar penyintas dapat menata kembali kehidupan, memperoleh penghasilan, dan membangun kepercayaan diri di lingkungan sosial.
Untuk mendukung hal tersebut, Kemnaker akan menyediakan pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pelatihan ini diharapkan menjadi bekal bagi penyintas untuk memasuki pasar kerja sesuai kemampuan dan bidang yang diminati.