sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Dorong Dunia Usaha Buka Kesempatan Kerja kepada Penyintas Narkoba

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/08/2026 10:15 WIB
Kemnaker mendorong dunia usaha memberikan kesempatan kerja bagi penyintas narkoba yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi.
Kemnaker mendorong dunia usaha memberikan kesempatan kerja bagi penyintas narkoba yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi. (Foto: Dok. Kemnaker)
Kemnaker mendorong dunia usaha memberikan kesempatan kerja bagi penyintas narkoba yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi. (Foto: Dok. Kemnaker)

“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.

Bagi penyintas yang memilih bekerja di perusahaan, Kemnaker dapat memfasilitasi penempatan dengan mempertemukan kompetensi yang dimiliki dengan kebutuhan pemberi kerja. Sementara bagi yang memilih berwirausaha, pembekalan akan diarahkan pada keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan, dan pendampingan sesuai bidang usaha yang dikembangkan.

Yassierli menilai dukungan dunia usaha menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi penyintas penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, lingkungan kerja yang inklusif diperlukan agar mereka yang telah menyelesaikan rehabilitasi tidak kembali terhambat oleh stigma sosial.

“Kesempatan kedua harus kita berikan. Ketika mereka sudah menjalani proses pemulihan, kita perlu memastikan ada jalan bagi mereka untuk kembali produktif dan mandiri,” ujarnya.

Kerja sama tersebut dilakukan Kemnaker bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, serta Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement