Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan mandatori biodiesel B50 sebagai tonggak menuju swasembada energi. Pemerintah juga menyiapkan pengembangan bioetanol E10 secara bertahap dengan memanfaatkan bahan baku tebu, ubi kayu, jagung, sorgum, dan jambu mete.
Untuk mendukung agenda tersebut, pemerintah menyiapkan pengembangan sawit untuk bioenergi seluas 2-5 juta hektare. Sementara pengembangan bahan baku bioetanol mencakup tebu, jagung, dan ubi kayu. Pengembangan ini dirancang secara terintegrasi dari hulu hingga hilir dengan memanfaatkan lahan yang tersedia sesuai ketentuan.
(Rahmat Fiansyah)