sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Defisit APBD Dibatasi 2,5 Persen, Bisa Lebih Tinggi dengan Syarat Ini

Economics editor Anggie Ariesta
26/10/2026 20:24 WIB
Aturan ini diterbitkan sebagai pedoman pengelolaan fiskal daerah serta acuan pengendalian defisit dalam evaluasi rancangan peraturan daerah mengenai APBD 2027. 
Defisit APBD Dibatasi 2,5 Persen, Bisa Lebih Tinggi dengan Syarat Ini. Foto: iNews Media Group.
Defisit APBD Dibatasi 2,5 Persen, Bisa Lebih Tinggi dengan Syarat Ini. Foto: iNews Media Group.

Untuk tingkat provinsi, komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak memperhitungkan alokasi spesifik seperti sepuluh persen pajak kendaraan bermotor, lima puluh persen pajak rokok, serta pendapatan BLUD. 

Sementara pada tingkat kabupaten dan kota, formula memperhitungkan pengurang tambahan berupa Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar sepuluh persen dari jumlah DBH yang tidak ditentukan penggunaannya dan DAU. 

Data yang digunakan dalam kalkulasi DSCR mengacu pada realisasi APBD dan transfer ke daerah tahun 2026 yang telah diaudit (audited), atau menggunakan data APBD tahun berjalan maupun proyeksi 2027 jika LRA audited belum tersedia.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement