Pandu mengatakan, PSEL Bogor Raya 1 juga akan menghasilkan energi hijau yang diproyeksikan dapat menyuplai kebutuhan listrik lebih dari 100.000 rumah masyarakat Bogor Raya. Dari sisi ekonomi, proyek tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun dan ditargetkan menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja.
PSEL Bogor Raya 1 merupakan bagian dari percepatan pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Pandu mengatakan proyek tersebut telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari proses evaluasi konsorsium hingga penandatanganan perjanjian jual beli listrik.
Pada 30 Januari 2026, sebanyak enam konsorsium menyerahkan proposal untuk mengikuti proses seleksi. Setelah melalui evaluasi, hanya dua konsorsium yang lolos ke tahap berikutnya pada Februari 2026.
Selanjutnya, penandatanganan joint venture agreement dilakukan pada Maret 2026, disusul perjanjian kerja sama pada April 2026 dan penerbitan status Proyek Strategis Nasional pada Mei 2026.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, persoalan sampah di Bogor Raya merupakan masalah yang telah berlangsung lama. Dia memperkirakan timbulan sampah dari Kota dan Kabupaten Bogor dapat mencapai sekitar 4.000 ton per hari.