Selanjutnya, BI melanjutkan pemberian insentif bagi transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra untuk diversifikasi transaksi valas berupa penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai kepada Bank Indonesia) sebesar 10 persen dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10 persen.
(NIA DEVIYANA)