sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahlil Ungkap Produksi Sumur Minyak Rakyat di Aceh Dibeli Pertamina Seharga 80 Persen dari ICP

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/10/2026 21:15 WIB
Produksi minyak dari sumur-sumur rakyat yang telah mendapatkan legalitas telah dibeli oleh PT Pertamina (Persero) dengan harga sebesar 80 persen dari ICP.
Bahlil Ungkap Produksi Sumur Minyak Rakyat di Aceh Dibeli Pertamina Seharga 80 Persen dari ICP. (Foto iNews Media Group)
Bahlil Ungkap Produksi Sumur Minyak Rakyat di Aceh Dibeli Pertamina Seharga 80 Persen dari ICP. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan, produksi minyak dari sumur-sumur rakyat yang telah mendapatkan legalitas telah dibeli oleh PT Pertamina (Persero) dengan harga sebesar 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).

Bahlil mengatakan, pemerintah telah membuka ruang bagi masyarakat untuk mengelola sumur minyak rakyat yang sebelumnya beroperasi tanpa izin. Kebijakan tersebut ditujukan agar masyarakat di daerah dapat memanfaatkan potensi sumber daya minyak sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan.

"Ada 43 ribu sumur yang punya rakyat. Saya bikin Peraturan Menteri. Semua sumur-sumur rakyat yang tadinya enggak ada izin, kita kasih izin, biarkanlah orang daerah itu juga punya hak untuk mengelola itu di kampung halamannya," ujar Bahlil dalam acara Rakernas Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Lebih lanjut Bahlil menjelaskan, produksi dari sumur minyak rakyat dapat mencapai sekitar 4–5 barel per sumur per hari. Dengan asumsi tersebut, sumur-sumur rakyat berpotensi menjadi salah satu sumber tambahan produksi minyak dalam negeri sebesar 215 ribu barel per hari.

"Satu hari mereka satu sumur itu bisa mendapat 4-5 barel. Satu barel itu sekitar 159 liter. Harganya 80 persen dari ICP untuk orang beli dan dibeli  Pertamina," kata Bahlil.

Bahlil menilai kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan usaha, tetapi juga membuka peluang ekonomi di daerah penghasil minyak.

Dalam hal ini, pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk ikut mengelola sumber daya alam di wilayahnya sendiri, sehingga manfaat ekonomi sektor energi tidak hanya dinikmati perusahaan besar.

Dia juga menegaskan, kebijakan sumur minyak rakyat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pemanfaatan potensi energi domestik di tengah kebutuhan minyak nasional yang masih bergantung pada impor.

"Sumur-sumur rakyat di daerah Sumatera, Jawa, Aceh, itu sebelum Indonesia merdeka mereka sudah berusaha dengan sumur-sumur minyak yang ada di belakang rumah mereka, tapi kan tidak ada izinnya," kata Bahlil.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement