sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bahlil Ungkap Kemenko Hilirisasi Mau Kaji Moratorium Industri Setengah Jadi

Economics editor Nia Deviyana
08/10/2026 23:30 WIB
Melalui Kemenko yang baru dipimpinnya, dia akan menyinkronkan program lintas kementerian, mengkaji moratorium industri setengah jadi.
Bahlil Ungkap Kemenko Hilirisasi Mau Kaji Moratorium Industri Setengah Jadi. Foto: iNews Media Group.
Bahlil Ungkap Kemenko Hilirisasi Mau Kaji Moratorium Industri Setengah Jadi. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengatakan nikel Indonesia kini diolah di smelter dalam negeri, tetapi sebagian besar baru menjadi produk setengah jadi. 

Produk itu dikirim ke luar negeri, lalu kembali ke Tanah Air sebagai barang jadi. Rantai yang belum tuntas ini, kata Bahlil, harus diputus.

Melalui Kemenko yang baru dipimpinnya, dia akan menyinkronkan program lintas kementerian, mengkaji moratorium industri setengah jadi, mempercepat transisi energi, serta memastikan pengusaha daerah ikut menikmati hasil sumber daya alam.

Bahlil, yang juga menjabat Menteri ESDM, menjelaskan Kemenko akan menyelaraskan program Kementerian Investasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, dan kementerian lain agar hilirisasi berjalan lebih cepat. Tanpa perubahan struktur ekonomi, pertumbuhan dinilai berisiko tertahan.

"Kalau kita ingin konsumsi terus, itu juga baik, tapi jangka panjang saya pikir itu akan mengalami suatu persoalan stagnasi pertumbuhan kita," ujar Bahlil pada Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, dikutip Kamis (8/10/2026).

Sinkronisasi itu berpijak pada peta jalan hilirisasi 28 komoditas di empat sektor, yakni mineral, batu bara, dan gas bumi; perikanan; serta pertanian, perkebunan, dan kehutanan. Industri tidak hanya dibangun di Jawa, tetapi juga di daerah yang dekat dengan bahan baku sehingga melahirkan kawasan pertumbuhan ekonomi baru.

Nikel menjadi contoh. Setelah ekspor bijih nikel dihentikan dan pembangunan smelter diwajibkan, nilai ekspor melonjak dari USD3,3 miliar pada 2017-2018 menjadi USD34 miliar pada 2023, dan diperkirakan mencapai USD38-40 miliar pada 2026. Meski begitu, Bahlil menilai capaian tersebut belum cukup karena sebagian besar produk smelter belum sampai ke tahap hilir. Dalam konteks hilirisasi, sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil menekankan bahwa hilirisasi harus berkeadilan dan berkelanjutan.

"Supaya pengelolaan sumber daya alam kita tidak gila-gilaan. Karena kami berpandangan bahwa negara ini diatur untuk berkelanjutan. Masih ada anak cucu kita yang harus kita wariskan kepada mereka," kata Bahlil.

Di sisi transisi energi, lifting minyak saat ini berada di kisaran 600-610 ribu barel per hari, sementara konsumsi mencapai 1,6 juta barel per hari. Pemerintah menempuh tiga langkah yaitu intervensi teknologi pada sumur tua, kerja sama pengelolaan sumur idle, serta percepatan proyek yang rencana pengembangannya (POD) telah disetujui, seperti Blok Masela yang kini memasuki tahap groundbreaking.

Implementasi program B50 yang bisa menghentikan impor solar, mendorong pemerintah untuk melakukan mandatori etanol 20 persen (E20) pada 2027-2028 dengan tujuan untuk menekan impor bensin. 

Sementara itu untuk sektor batu bara, pemerintah menjaga keseimbangan pasakon dan permintaan melalui pengaturan RKAB. Bahlil juga menegaskan untuk asas pemerataan, dia juga memberi memberi ruang bagi pengusaha lokal dengan skala kecil dan pelaku UMKM.

"Jangan biarkan orang daerah menjadi penonton. Jadikan orang daerah itu menjadi tuan di negeri mereka sendiri," ujarnya.

Bahlil juga menyikapi permintaan ekspor listrik dari negara lain. Dia mengingatkan ada kepentingan geopolitik di baliknya sehingga posisi tawar Indonesia harus dijaga.

"Boleh kita ekspor. Yang penting harganya kita yang tentukan," ujarnya.

Sebagai penutup, Bahlil menekankan bahwa pembentukan Kemenko dipastikan tidak menambah beban keuangan negara karena seluruh kebutuhan anggaran menggunakan anggaran Kementerian ESDM, dengan satu DIPA dan satu gaji menteri. 

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement