Bahlil meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) untuk melakukan pengetatan RKAB atau izin yang diberikan kepada perusahaan untuk menambang nikel. Harapannya ketika produksi dan kebutuhan industri seimbang, bisa menciptakan harga yang saling menguntungkan bagi Indonesia selaku produsen, maupun negara importir.
"Pak Dirjen menurut saya, strategi untuk mengendalikan supply and demand lewat RKAB untuk di nikel, lakukan. Saya yang tanggung jawab untuk kebaikan bangsa dan negara. Tidak usah ragu-ragu. Pasti banyak protes, saya tahu," lanjutnya.
Ditemui secara terpisah, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan pemangkasan produksi nikel direncanakan mulai berlaku tahun 2027 mendatang. Ia menyebut kemungkinan produksi nikel yang bakal dipangkas cukup besar dari tahun sebelumnya.
"(Pemangkasan produksi nikel) tahun depan. Lumayan (banyak produksi yang dipangkas)," kata Tri.
Tri menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan penghitungan terkait besaran detail pemangkasan produksi nikel di Indonesia untuk tahun depan. Pertimbangannya menyesuaikan permintaan atau kebutuhan nikel dunia agar tidak terjadi kelebihan produksi.
(Febrina Ratna Iskana)