Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menambahkan, menaikkan harga tiket pesawat bukan semata-mata mempertimbangkan perubahan kondisi ekonomi antara tahun 2019 (terakhir diatur) dengan situasi saat ini.
"Jadi kita juga harus memahami bagaimana situasi psikologis dari masyarakat. Jadi kalau bisa melihat bagaimana kondisi masyarakat, bagaimana reaksinya mereka terhadap harga tiket dan sebagainya," katanya.
(Dhera Arizona)