IDXChannel - Indonesia diperkirakan membutuhkan dana sebesar USD472 miliar atau setara Rp8.440 triliun (dengan asumsi kurs Rp17.882 per dolar AS) untuk memenuhi target pengurangan emisi dalam dokumen Second Nationally Determined Contribution (NDC).
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Joko Tri Haryanto menegaskan bahwa kebutuhan pendanaan yang luar biasa besar tersebut tidak mungkin ditanggung secara mandiri hanya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dananya itu sekitar USD472 miliar. Coba kali Rp17.000 berapa? Banyak, 8 ribuan triliun,” kata Joko dalam ajang Media Gathering Kemenkeu di Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026).
Joko menekankan bahwa keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan emisi memberikan dampak dan manfaat ekologis secara global bagi seluruh masyarakat dunia.
Oleh sebab itu, sudah sepatutnya sumber pembiayaan iklim juga melibatkan partisipasi dan dukungan dana dari komunitas internasional.