IDXChannel – Pemanfaatan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus meningkat. Hingga Juni 2026, QRIS telah mencapai 65,77 juta pengguna dan 44,86 juta merchant.
Dari jumlah merchant tersebut, sebanyak 96,68 persen merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini menunjukkan penggunaan pembayaran digital semakin luas di kalangan pelaku usaha.
Sepanjang Semester I-2026, QRIS mencatat 12,55 miliar transaksi dengan nilai sekitar Rp1,12 kuadriliun. Nilai transaksi tersebut tumbuh 93,92 persen secara tahunan.
Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Edwin mengatakan perkembangan digitalisasi perlu diarahkan agar memberikan manfaat terhadap perekonomian.
“Kita tidak lagi hanya berbicara tentang digitalisasi transaksi, tetapi juga tentang bagaimana konektivitas digital dapat menjadi penggerak produktivitas, perdagangan, investasi, inklusi dan daya saing ekonomi Indonesia,” ujar Rizal EDWIN yang dikutip pada laman resmi Bank Indonesia, Minggu (27/9/2026).