sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Luncurkan PELITA Syariah, Perluas Literasi Lewat Tokoh Agama dan Jaringan Dakwah

Banking editor Febrina Ratna Iskana
02/11/2026 03:00 WIB
OJK meluncurkan Buku PELITA Syariah untuk memperluas edukasi keuangan syariah melalui peran tokoh agama dan jaringan dakwah, sekaligus meningkatkan kewaspadaan.
OJK Luncurkan PELITA Syariah, Perluas Literasi Lewat Tokoh Agama dan Jaringan Dakwah. (Foto: Dok, OJK)
OJK Luncurkan PELITA Syariah, Perluas Literasi Lewat Tokoh Agama dan Jaringan Dakwah. (Foto: Dok, OJK)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah) untuk memperluas edukasi keuangan syariah melalui peran tokoh agama dan jaringan dakwah, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan dan aktivitas keuangan ilegal.

Buku tersebut menjadi panduan bagi pendakwah, penyuluh agama, dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan edukasi mengenai pengelolaan keuangan serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah secara bijak dan bertanggung jawab.

Peluncuran PELITA Syariah berlangsung pada puncak kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026), yang dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Winarno Ekaputra, Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Rahmat Hidayat, jajaran pimpinan OJK, serta perwakilan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, dan industri jasa keuangan syariah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa PELITA Syariah merupakan salah satu upaya OJK memperluas jangkauan literasi keuangan syariah melalui pendekatan yang lebih relevan dengan kehidupan masyarakat, termasuk melalui ceramah dan khotbah keagamaan.

“Pada intinya, ini untuk menjaga masyarakat kita dari ketidaktahuan yang kemudian dapat membahayakan masyarakat, seperti terkena berbagai macam scam, penipuan, maupun produk-produk ilegal seperti pinjol ilegal dan lain-lain,” kata Friderica.

Friderica menekankan bahwa penguatan literasi perlu berjalan beriringan dengan perluasan akses keuangan syariah agar masyarakat tidak hanya memahami produk dan layanan keuangan, tetapi juga mampu memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan.

Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar dalam sambutannya secara daring menyambut baik peluncuran PELITA Syariah sebagai panduan yang dapat mendukung para penggerak dakwah dalam menyampaikan edukasi keuangan syariah secara lebih sistematis dan aplikatif.

“Buku PELITA Syariah hadir sebagai panduan yang sistematis dan aplikatif untuk membantu para penggerak dakwah menyapa masyarakat secara profesional dan berdampak. Semoga kehadiran buku ini membawa manfaat yang luas, memperkuat kualitas literasi ekonomi syariah, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan berkah tentunya,” ujar Nasaruddin.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,07 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 13,24 persen. Kesenjangan tersebut menunjukkan masih besarnya ruang untuk mendorong pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah di masyarakat.

Untuk itu, OJK terus memperkuat edukasi melalui berbagai pendekatan, termasuk pemanfaatan jaringan tokoh agama melalui PELITA Syariah, sekaligus mendorong industri jasa keuangan syariah memperluas akses layanan dan menghadirkan produk inovatif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penguatan Literasi Keuangan Syariah Melalui Jaringan Dakwah

OJK menyusun PELITA Syariah bersama Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang berkontribusi dalam penyusunan dan penulisan materi, serta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang berperan memastikan kesesuaian substansi buku dengan prinsip syariah.

PELITA Syariah memuat materi edukasi keuangan syariah, termasuk naskah khotbah yang dapat menjadi referensi bagi para pendakwah dalam menyampaikan pemahaman mengenai keuangan syariah kepada masyarakat.

Untuk memperluas pemanfaatan PELITA Syariah, OJK juga mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Sekretaris Jenderal DMI Rahmat Hidayat mengapresiasi peluncuran PELITA Syariah dan menyatakan dukungannya untuk memperluas edukasi keuangan syariah melalui jaringan masjid. DMI akan mendorong para khatib untuk mengangkat tema ekonomi dan keuangan syariah dalam khotbah secara berkala sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sekaligus memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

SYAFIF Goes to Makassar 2026 Himpun Dana Rp230 Miliar

Peluncuran PELITA Syariah menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian SYAFIF Goes to Makassar 2026 yang berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2026 di Trans Studio Mall Makassar.

Kegiatan ini merupakan penyelenggaraan terakhir SYAFIF pada 2026 setelah sebelumnya berlangsung di Banjarmasin dan Aceh. OJK menyelenggarakan kegiatan tersebut bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pelaku usaha jasa keuangan syariah, asosiasi, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memperluas literasi dan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

Friderica menegaskan bahwa penyelenggaraan SYAFIF merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat literasi sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah secara tepat.

“Pertama tentu saja memperkuat literasi keuangan syariah masyarakat. Ini sangat penting karena jangan sampai orang melakukan inklusi tanpa literasi itu sendiri. Itu bisa bahaya. Yang kedua, tentu bagaimana membukakan akses. Jadi, ini penting,” kata Friderica.

Selama tiga hari penyelenggaraan, masyarakat dapat mengenal berbagai produk dan layanan keuangan syariah melalui 22 stan pelaku usaha jasa keuangan syariah dan dua stan ekosistem syariah, serta mengikuti berbagai kegiatan edukasi dan gelar wicara.

Rangkaian SYAFIF Goes to Makassar 2026 mencatat pembukaan 10.598 rekening baru dengan total volume transaksi penghimpunan dan penyaluran dana mencapai Rp230,94 miliar, yang merupakan akumulasi capaian kegiatan pra-acara pada 19 hingga 29 Oktober 2026 dan acara utama pada 30 Oktober hingga 1 November 2026.

SYAFIF Goes to Makassar juga menghadirkan rangkaian kegiatan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 sebagai kegiatan pendahuluan menuju forum strategis pengembangan keuangan syariah yang melibatkan pemangku kepentingan nasional dan internasional.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution menyampaikan dukungan terhadap upaya OJK dalam meningkatkan literasi keuangan syariah sebagai salah satu langkah untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Kepercayaan itu harus diperjuangkan. Salah satunya adalah dengan cara literasi yang baik,” kata Farid.

Melalui peluncuran PELITA Syariah dan penyelenggaraan SYAFIF, OJK terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, memperluas pelindungan konsumen, serta mendukung pengembangan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement