sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kebijakan DP 0 Persen Kredit Properti dan Kendaraan Bermotor Diperpanjang hingga Desember 2027

Banking editor Nia Deviyana
22/10/2026 09:40 WIB
Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan uang muka (UM) atau down payment (DP) 0 persen untuk pembiayaan properti dan kredit kendaraan bermotor.
Kebijakan DP 0 Persen Kredit Properti dan Kendaraan Bermotor Diperpanjang hingga Desember 2027. Foto: iNews Media Group.
Kebijakan DP 0 Persen Kredit Properti dan Kendaraan Bermotor Diperpanjang hingga Desember 2027. Foto: iNews Media Group.

Selanjutnya, Destry menegaskan BI juga memperpanjang masa berlaku ketentuan UM Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Semula, kebijakan ini berakhir 31 Desember 2026, dan menjadi berlaku efektif 1 Januari 2027 sampai dengan 31 Desember 2027.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement