"BI memperkuat strategi insentif DNDF agar meningkatkan daya tarik penempatan modal asing di aset keuangan domestik yang akhirnya dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah untuk melengkapi BI Rate yang tetap," kata Firman dalam diskusi media di kantor BI, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Langkah ini juga dirancang guna memastikan pergerakan kurs tidak merembet menjadi imported inflation yang dapat mengikis daya beli masyarakat. Firman menerangkan, penguatan insentif likuiditas valas tersebut diposisikan sebagai instrumen pendukung kebijakan suku bunga, bukan sebagai pengganti arah bauran moneter utama.
"Strategi insentif ini merupakan komplementer BI Rate dalam menjaga inflasi agar tetap sesuai target, tidak sebagai substitusi BI Rate," ujar Firman.
Keputusan mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen sendiri berpijak pada prospek inflasi domestik yang masih berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen. Meski demikian, BI terus mencermati dinamika kurs akibat guncangan pasar keuangan global yang berpotensi mengganggu laju pencapaian target tersebut.