Berdasarkan catatan LPEM FEB UI, inflasi domestik merangkak naik menjadi 3,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada September 2026, mendekati batas atas target BI sebesar 3,5 persen.
Lonjakan harga ini utamanya dipicu oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang berada di level 4,37 persen, serta sektor transportasi.
"Bagi Indonesia, pelemahan rupiah yang berkelanjutan dapat meningkatkan biaya barang impor dan input produksi di dalam negeri sehingga berpotensi menambah tekanan inflasi," jelas Riefky.
Tekanan atas nilai tukar rupiah juga diperberat oleh ketidakpastian arah kebijakan bank sentral AS (The Fed) serta menyempitnya selisih imbal hasil (yield spread) antara Surat Berharga Negara (SBN) dan US Treasury, yang mengikis tingkat daya tarik aset domestik bagi investor global.
Rupiah tercatat terdepresiasi 8,3 persen sejak awal tahun hingga pertengahan Oktober 2026. Pada 14 Oktober 2026, nilai tukar berada di posisi Rp17.895 per dolar AS, melemah 1,22 persen dari level Rp17.680 per dolar AS pada 15 September 2026.