Dahnil mencontohkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah dengan masyarakat yang beragam. Dia mengaku telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok agama lain, termasuk Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di wilayah tersebut.
“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” katanya.
Menurut Dahnil, meskipun ibadah haji merupakan ibadah umat Islam, dukungan terhadap pelayanan Jamaah dapat menjadi bentuk kontribusi kemanusiaan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Dia berharap gagasan tersebut dapat memperkuat hubungan antarkelompok sekaligus meningkatkan rasa kebersamaan dalam mendukung pelayanan publik.
Melalui gagasan ini, Kementerian Haji dan Umrah mendorong penyelenggaraan haji yang tidak hanya berfokus pada kualitas pelayanan ibadah, tetapi juga mencerminkan nilai persatuan, toleransi, dan gotong royong. Namun, bentuk keterlibatan masyarakat lintas agama dalam tugas pelayanan haji tetap perlu disesuaikan dengan fungsi, persyaratan, dan ketentuan yang berlaku.
(Shifa Nurhaliza Putri)