"Sinergi antara pemenuhan TKDN dan sertifikasi halal menjadi penting untuk memperkuat daya saing produk industri dalam negeri. Produk kita tidak hanya perlu memiliki kandungan lokal yang kuat, tetapi juga harus mampu memenuhi standar dan kebutuhan konsumen," katanya.
Eko menambahkan, penguatan industri halal harus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, lembaga keuangan, asosiasi, dan masyarakat perlu terus diperkuat.
“Pelaku industri harus naik kelas, pasar semakin luas, kemitraan bertambah, dan produk halal Indonesia semakin dikenal serta kompetitif di tingkat global. Dengan ekosistem yang semakin kuat, kita optimistis industri halal dapat menjadi salah satu motor pertumbuhan industri nasional,” kata Eko. (Febrina Ratna Iskana)