IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong produk halal Indonesia untuk semakin mampu memenuhi standar dan kebutuhan pasar global. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan daya saing industri halal nasional.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat industri halal dunia. Untuk mewujudkan peluang tersebut, industri halal nasional perlu terus meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing.
“Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu pusat industri halal dunia. Untuk mewujudkan hal tersebut, industri halal nasional harus semakin produktif, inovatif, berdaya saing, serta mampu menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan dan standar pasar global,” ucap Menperin dikutip Minggu (20/9/2026).
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto mengatakan pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan sertifikasi halal perlu berjalan beriringan untuk memperkuat daya saing produk industri dalam negeri.
Menurutnya, produk nasional tidak cukup hanya memiliki kandungan lokal yang kuat, tetapi juga harus memenuhi standar serta kebutuhan konsumen, sehingga peluang pasar dapat diperluas, mulai dari pengadaan pemerintah, pasar domestik, hingga pasar global.