sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jamaah Dapat Subsidi Rp3,2 Juta, Kemenhaj Pastikan Kualitas Layanan Haji Tetap Optimal

Syariah editor Binti Mufarida
09/10/2026 11:13 WIB
Kemenhaj menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp98.466.351 per jamaah.
Jamaah Dapat Subsidi Rp3,2 Juta, Kemenhaj Pastikan Kualitas Layanan Haji Tetap Optimal (FOTO:iNews Media Group)
Jamaah Dapat Subsidi Rp3,2 Juta, Kemenhaj Pastikan Kualitas Layanan Haji Tetap Optimal (FOTO:iNews Media Group)

Menurut dia, pemerintah juga akan terus mencari ruang efisiensi agar dana haji memberikan manfaat maksimal bagi jamaah.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah. Aspek kenyamanan, akomodasi, konsumsi, hingga pembinaan jamaah menjadi prioritas utama kami," tutur Menhaj.

Dalam penyelenggaraan 2027, biaya haji mencakup berbagai kebutuhan di dalam negeri dan Arab Saudi, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, perlindungan, dokumen perjalanan, hingga pembinaan jamaah.

Pemerintah juga mengantisipasi kenaikan biaya operasional akibat perubahan harga avtur. Jika terjadi kekurangan anggaran akibat kenaikan tersebut, pemerintah mengusulkan agar biaya tambahan menjadi tanggung jawab pemerintah sehingga tidak menambah beban jamaah.

Besaran Bipih tetap berbeda menurut embarkasi karena dipengaruhi biaya penerbangan dan layanan di Arab Saudi. Jamaah diminta memantau informasi resmi Kemenhaj mengenai jadwal dan mekanisme pelunasan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement