Teguh menegaskan, kepastian jadwal perlu diikuti kesiapan operasional di seluruh tahapan penyelenggaraan. Koordinasi antarsatuan kerja dan pihak terkait menjadi bagian penting agar pergerakan jamaah, layanan di embarkasi, serta proses keberangkatan dan kepulangan dapat dipersiapkan secara terpadu.
Apabila terdapat perubahan penetapan tanggal Hijriah dan/atau jadwal penyelenggaraan ibadah haji oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang memengaruhi rencana perjalanan, penyesuaian dilakukan sesuai ketentuan dalam keputusan tersebut.
(kunthi fahmar sandy)